JAKARTA - Semakin berkembangnya media telekomunikasi dan berseliwerannya perangkat mobile, maka semakin memperlebar akses kejahatan cyber atau hacking. Pakar Komputasi di Indonesia, I Made Wiryana mengungkapkan, beragam cara yang dilakukan oknum penjahat cyber ini didukung dengan ketersediaan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software).
Ia menceritakan, dahulu teknologi penyadapan masih menggunakan teknik tradisional seperti bugging dan wire-tapping atau teknologi laser jarak jauh. "Kalau sekarang, bahaya penyadapan itu ada dari virus komputer di notebook dan komputer (PC). Di email itu ada virus dan komputer itu bisa diperintah dari jarak jauh, tiba-tiba mikrofon aktif dan (percakapan) disadap," tutur Made kepada Okezone via telefon, Selasa (19/11/2013).
Ia mengungkapkan, penyadapan ini bisa dilakukan atas dasar motivasi tertentu. "Penyadapan ini bisa untuk berbagai macam keperluan. Kita harusnya bisa menjaga. Situs pemerintah banyak entitas yang mengelola, situs pemerintah juga bervariasi," jelasnya.
"Di departemen juga tidak satu pintu, tidak ada satu unit yang audit. Ini masalah organisasi, sudah ada belum guideline (panduan) audit itu? Di dalamnya ada cara-caranya, untuk mengetahui aman atau tidak situs tersebut," terangnya.
Pemerintah menurutnya sudah mengeluarkan aturan, tetapi itu belum diterapkan secara global. "Kalau untuk pertahanan agak jarang," imbuhnya. (ahl)
Sumber Berita : Klik Di Sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar